Senin, 07 September 2026 WIB

Terekam CCTV Mencuri Ikan Koi, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Putra - Senin, 07 September 2026 09:15 WIB
Terekam CCTV Mencuri Ikan Koi, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Tersangka

Akibat kejadian itu, korban melaporkan kehilangan ikan koi dan mengalami kerugian materi sekitar Rp6 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, MP alias Bogil, yang disebut sedang berada di kawasan Desa Limau Manis.

Personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H., kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan MP alias BOGIL untuk dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, MP mengaku melakukan pencurian tersebut bersama FI. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan FI dan sekitar pukul 12.30 WIB mengamankannya di kawasan Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis.

Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ikan koi milik korban. Berdasarkan hasil interogasi, jumlah ikan yang disebut dicuri sebanyak sembilan ekor.
Dari sembilan ikan tersebut, delapan ekor dilaporkan telah mati, sementara satu ekor disebut telah digoreng.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan tiga lembar sertifikat ikan koi sebagai barang bukti.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dilakukan melalui proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

"Terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini," ujar AKP Jonni.
Kini kedua tersangka meringkuk di sel tahanan untuk proses lebih lanjut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aktivitas Judi Mesin Ikan Ikan Dekat SPBU Sidodadi Biru Biru Bebas Beroperasi, Warga mengeluh Tak Ada Tindakan.
Viral Toko Kelontong Dibobol, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Area
Pelantikan MPW ICMI Muda Sumut, Wagub Surya Dorong Pengurus Hadirkan Karya Nyata
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
GSN Polsek Medan Kota 'Golkan' Pengedar Sabu Gang Nasional
Memalukan ! Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru