Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Marbau

Yasmir - Jumat, 04 September 2026 06:30 WIB
Polsek Marbau  Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Marbau
Periksa temuan BB narkoba.

MATATELINGA, Labura :Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, gelar Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim serta didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan masyarakat.

Petugas menyambangi sebuah rumah kontrakan, di Lingkungan II, Pekan Marbau berdasarkan informasi masyarakat, diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika.
Lokasi tersebut diketahui ditempati seorang warga berinisial E.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Kapolres Simalungun Ajak Perkuat Sinergi Polri-Kejaksaan di Hari Kejaksaan RI
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Dapur SPPG, Pastikan Pengelolaan dan Kualitas Makanan Sesuai SOP
 
Komentar
 
Berita Terbaru