Rabu, 02 September 2026 WIB

Belanja Bawang di Simpang Limun Pengedar Uang Palsu 'Gol' Ditangkap Polsek Medan Kota

Putra - Rabu, 02 September 2026 11:00 WIB
Belanja Bawang di Simpang Limun Pengedar Uang Palsu 'Gol' Ditangkap Polsek Medan Kota
Tersangka pengedar uang palsu diamankan di Mapolsek Medan Kota

MATATELINGA, Medan :Seorang pria warga Dusun 1 Mekar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) 'gol' di sel Mapolsek Medan Kota.

Sebab, pria 35 tahun tersebut nekat mengedarkan uang palsu, Selasa (1/9/2026) sekira pukul 10.50 WIB. Ini merupakan kejahatan yang kedua dilakukan tersangka. Dia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2026 lalu.

"Tersangka ditangkap saat mengedarkan uang palsu tersebut di Pajak Simpang Limun," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (2/9/2026).
Disebutkannya, kasus itu terungkap berawal dari tersangka memesan uang palsu melalui online, enam hari sebelum ditangkap. Dia menerima paket uang palsu senilai Rp 1.600.000,- tersebut di Sei Bejangkar, Limapuluh, Batubara.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Buka Peluang Cuan, MR KAOS Sulap 20 Warga Medan Jadi Juragan Sablon Baru, Siap Panen Omzet!
Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling Saat Diparkir di Depan Kos di Medan Perjuangan, Korban Lapor Polisi
Buka Musancab PDI Perjuangan se- Kota Medan, Rapidin Simbolon Instruksikan Kader, Fraksi dan Pengurus Guyub ke Akar Rumput
Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkuat Pengabdian di Hari Juang Polri
Siapa yang Berhak Menghitung Kerugian Negara? Perang Tafsir BPK vs BPKP di MK
PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor
 
Komentar
 
Berita Terbaru