Selasa, 01 September 2026 WIB

Keuangan Sekarat, Pemko Medan Hamburkan Rp500 Miliar Setahun untuk BRT

Redaksi - Selasa, 01 September 2026 11:00 WIB
Keuangan Sekarat, Pemko Medan Hamburkan Rp500 Miliar Setahun untuk BRT
rapat evaluasi triwulan ke II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ryang momisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026)

MATATELINGA, Medan : Proyek Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Darat di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan anggaran Pemko Medan. Sebab, untuk merealisasikan proyek dimaksud akan menguras APBD Pemko Medan sekitar Rp 500 miliar per tahun.


"Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 Bus listrik. Pemko Medan harus devisit anggaran sekitar Rp 81 Miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit maka Pemko Medan harus devisit anggaran Rp 500 miliar. Bagaiman kajiannya ini," cetus Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Hal itu disampaikan Paul MA Simanjuntak saat menggelar rapat evaluasi triwulan ke II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ryang momisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026). Rapat dihadiri sejumlah anggota komisi 4 dengan Kadis Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasutiaon didampingi Sekretaris dan para Kabid serta stafnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah
Terbukti Korupsi Pengadaan Smartboard, Budi Pranoto Dihukum 7 Tahun 6 Bulan
BRT Mebidang Gratis, Dua Bus Listrik Layani Deli Serdang
Banggar DPRD Medan Rekomendasikan 35 Persen Anggaran Pembangunan untuk Medan Utara
Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Bobby Nasution Minta Kepastian Acuan Anggaran 2027
 
Komentar
 
Berita Terbaru