Selasa, 01 September 2026 WIB

DBH Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebesar Rp 30.375.945.421

Redaksi - Selasa, 01 September 2026 09:00 WIB
DBH Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebesar Rp 30.375.945.421
Rikhmad Syukri Siregar PLT. Kaban BPKAD

MATATELINGA,Palas : Jumlah total Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebagai Rp 30.375..945.421 dengan rincian realisasi pada 6 Mei 2026 sebesar Rp 12.501.679.963, Pada 03 Agustus 2026 sebesar Rp 3.715.687.520, dan 31 Agustus 2026 sebesar Rp 14.158.577.930.

Alokasi dana bagi hasil yang di peroleh atas hasil Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok (yang bagian pajaknya dibagikan dari Provinsi Sumatera Utara ke Daerah TA 2026).

DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan dalam APBD Pemprovsu TA. 2026) dengan penyaluran secara bertahap ke Kabupaten/kota se-Sumut.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jaga Kelestarian Alam & Lingkungan, Bupati Buka Festival Sungai Asahan
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2026: Cara Klaim Saldo Gratis dengan Cepat
GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Damanik Apresiasi Dukungan Maruli Siahaan ‎
HUT RI ke-81, SEKBER FAHMI Bagikan Ratusan Nasi Bungkus di Jalan Setiabudi Medan
Pokdar Kamtibmas Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih dan Stiker “Tolak Narkoba” Jelang HUT RI ke-81
 
Komentar
 
Berita Terbaru