Selasa, 01 September 2026 WIB

DBH Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebesar Rp 30.375.945.421

Redaksi - Selasa, 01 September 2026 09:00 WIB
DBH Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebesar Rp 30.375.945.421
Rikhmad Syukri Siregar PLT. Kaban BPKAD

Rapat penyerahan DBH yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin (31/08-2026) yang dihadiri para kepala daerah atau yang mewakili se-Sumut.

Demikian disampaikan, Rikhmad Syukri Siregar, SE.MM PLT. Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (Kaban BPKAD) Padang Lawas, Senin (31/08-2026).

Sambutan Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution pada saat penyaluran meminta Pemprovsu dan Kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan PAD, terutama sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
"Optimalisasi penerimaan pajak karena turut memberikan kontribusi terhadap PAD Provinsi maupun Kabupaten/kota melalui mekanisme bagi hasil,"sebutnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jaga Kelestarian Alam & Lingkungan, Bupati Buka Festival Sungai Asahan
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2026: Cara Klaim Saldo Gratis dengan Cepat
GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Damanik Apresiasi Dukungan Maruli Siahaan ‎
HUT RI ke-81, SEKBER FAHMI Bagikan Ratusan Nasi Bungkus di Jalan Setiabudi Medan
Pokdar Kamtibmas Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih dan Stiker “Tolak Narkoba” Jelang HUT RI ke-81
 
Komentar
 
Berita Terbaru