"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, sekaligus bentuk sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam meringankan beban warga," ujar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom, M.H.
Ia menjelaskan, kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Huta II Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh musibah angin puting beliung yang terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Minggu sekira pukul 17.00 WIB, yang mengakibatkan kerusakan pada rumah salah seorang warga bernama Tomi Irawan di lokasi yang sama.
"Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Batunanggar bersama Danramil 05 Serbalawan dan anggota Koramil, perangkat desa, serta masyarakat setempat bergotong royong memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung tersebut," ucap IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom, M.H.