Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf, Bobby Nasution Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut

Putra - Jumat, 28 Agustus 2026 09:30 WIB
Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf, Bobby Nasution Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut.

MATATELINGA, Medan :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmen dan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi kenaziran wakaf di Sumut. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian dan status hukum atas aset yang telah diwakafkan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bobby Nasution saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Solehuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Ahmad Qosbi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Nugraha, serta sejumlah kepala daerah.

Baca Juga:

Bobby berharap seluruh tanah wakaf yang tersebar di Sumut dapat segera memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, status hukum yang tidak jelas berpotensi menimbulkan persoalan dan sengketa di kemudian hari, terutama setelah pewakaf meninggal dunia dan terjadi pergantian generasi.


"Mungkin saja tidak semua orang yang mewakafkan hartanya berkesempatan menyampaikan hal seperti ini, atau penerusnya punya pemahaman yang sama. Hal itu kemudian bisa menjadi masalah atau sengketa, setelah pewakif sudah tidak ada lagi. Karena itulah kita berkumpul di sini sebagai alat negara, bertugas memastikan seluruh tanah wakaf itu berkekuatan hukum," jelas Bobby.


Berdasarkan penjelasan Kajati Sumut, terdapat sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumut. Namun, baru 6.030 bidang yang telah memiliki sertifikat. Menurut Bobby, pengelolaan setiap bidang tanah wakaf juga membutuhkan setidaknya tiga orang nazir yang bertanggung jawab memastikan aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"*

Baca Juga:

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek
Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
Budaya Menabung Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Generasi Muda, Pemprov Sumut Perkuat Literasi Keuangan
Tingkat Inflasi Sumut Tinggi, Salah Siapa?
Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
 
Komentar
 
Berita Terbaru