Dewijaya Care Raih UMKM BERDAYA of the Year dalam UMKM BERDAYA Awards 2026 Asuransi Astra
Setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, mengembangkan kapabilitas, dan mewujudkan kemandirian melalui usaha yang dij
Ekonomi
MATATELINGA,Medan : Kesempatan kedua yang baru saja diperoleh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tampaknya belum mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Dhayalen alias Roberto.
Dalam surat tersebut disebutkan, penyidik menetapkan Roberto sebagai tersangka setelah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah dan perkara telah melalui mekanisme gelar perkara.
Baca Juga:Roberto dipersangkakan mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti kepada korban sebagaimana diatur dalam Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Perkara itu berawal dari dugaan peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 sekitar pukul 23.20 WIB di Lingkungan Blang Mersa Lorong II Nomor 330, Desa Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam perkara tersebut, Roberto diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Namun, setelah korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri sepakat berdamai tanpa syarat, serta mempertimbangkan keutuhan rumah tangga dan kepentingan anak, Kejari Medan mengajukan penyelesaian melalui Restorative Justice yang kemudian disetujui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Meski demikian, penghentian penuntutan melalui Restorative Justice hanya berlaku untuk perkara KDRT tersebut. Status hukum Roberto dalam perkara dugaan ITE yang ditangani Polres Aceh Tengah merupakan perkara berbeda, sehingga proses penyidikannya tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, mengembangkan kapabilitas, dan mewujudkan kemandirian melalui usaha yang dij
Ekonomi
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar upacara memperingatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2
Lifestyle
MATATELINGA,, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pe
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mengajak generasi muda menjadikan sejarah bangsa sebagai pelajaran un
Lifestyle
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah yang disampaikan Brigadir Iman Harefa terkait video yang meny
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus tindak pidana judi online (judol) dengan memanfaatkan jarin
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Rumah Sakit (RS) Adam Malik terus berupaya memperkuat layanan jantung sebagai salah satu layanan unggulan dengan dukunga
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menekankan pentingnya penguatan fungsi penga
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepengurusan Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262030
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A Sitanggang SSTP
Berita Sumut
Kalapas Kelas I Cirebon, Suranto, dalam program Bincang TipisTipis yang dipandu host Erman Tale Daulay
Nasional