Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Penelantaran Anak, Buron Hampir 11 Bulan Berakhir di Sumut

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 20:16 WIB
Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Penelantaran Anak, Buron Hampir 11 Bulan Berakhir di Sumut
Tangkap DPO

MATATELINGA, Aceh Selatan :Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil mengeksekusi seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir 11 bulan dalam perkara tindak pidana penelantaran anak.


Terpidana diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa (4/8/2026) di sebuah kios atau toko kelontong di Jalan Stabat–Secanggang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pendonor Darah Keluhkan Tak Dapat Puding di UTD RSUDYA Tapaktuan, Rumah Sakit Akui Sempat Terkendala Stok
DPO Kasus Migas Ditangkap Tim Tabur Kejari Aceh Selatan, Sempat Buron Empat Pekan
Komisi IV DPRK Aceh Selatan Jadwalkan Pemanggilan Plt Direktur RSUD Yuliddin Away soal Rekrutmen PTT
Dua Penumpang Selamat, Speed Boat Mati Mesin di Perairan Tapaktuan Dievakuasi Tim SAR
Iqbal Muksin dan Carissa Adelia Putri Dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh Selatan 2026
For-PAS Desak Inspektorat dan BKPSDM Audit Rekrutmen PTT RSUDYA, DPRK Diminta Awasi Proses
 
Komentar
 
Berita Terbaru