Rabu, 23 September 2026 WIB

Pemasok Narkoba ke Helen’s Night Mart Diringkus Tanpa Barang Bukti

Putra - Selasa, 04 Agustus 2026 12:08 WIB
Pemasok Narkoba ke Helen’s Night Mart Diringkus Tanpa Barang Bukti
Polisi melakukan prarekonstruksi pengungkapan kasus narkoba di Helen's Night Mart
DD diketahui menjadi pemasok kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen's Night Mart.
"Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, karena tersangka mengaku seluruh barang haram miliknya sudah terjual, termasuk 3 pcs vape yang dibawa FA untuk dijual di Helen's Night Mart.

Baca Juga:
Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir - kurirnya, yang di dalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.

"Dari tangan pemasok ini, kami tidak temukan narkoba karena sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini," tambah Rafli.

Sementara, DD mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

"Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain," pungkas Rafli.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Gerebek Helen's Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap, Klub Malam Dipasang Garis Polisi
Sepekan Ungkap 3 Kasus, 7 Tersangka Ditangkap BNN Sumut
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
Rico Waas Dukung Peringatan Hari Anak di CFD, Ingatkan Pentingnya Ruang Bermain yang Aman
Aniaya Warga Saat Penggerebekan, Satpol PP dan Oknum BNN Deliserdang Dipolisikan
Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Narkoba Di Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru