Rabu, 23 September 2026 WIB

AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan

Pintor Maruli - Kamis, 30 Juli 2026 09:00 WIB
AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), Rabu (29/7/2026).

Menurut Jefri, informasi pembukaan rekrutmen hanya diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Toba tanpa didukung publikasi yang lebih luas melalui media massa, media sosial resmi pemerintah, maupun kanal komunikasi lain seperti grup WhatsApp Kominfo yang selama ini digunakan untuk menyebarluaskan informasi kepada wartawan.

"Akibatnya, proses perekrutan terkesan tidak terbuka sehingga menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kesempatan tersebut hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu. Karena itu kami meminta seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan," ujarnya.

Baca Juga:
Dia juga mengungkapkan bahwa persoalan transparansi rekrutmen tenaga ahli Kominfo bukan kali pertama dipersoalkan. Menurutnya, pola yang sama juga terjadi pada proses perekrutan tahun 2025 dan saat itu telah menuai kritik dari sejumlah wartawan di Kabupaten Toba.

"Ini bukan persoalan baru. Sejak perekrutan tahun 2025, sejumlah wartawan sudah mengkritisi proses rekrutmen tenaga ahli Kominfo karena dinilai kurang transparan. Sangat kami sayangkan, pada tahun 2026 pola yang digunakan menurut kami masih sama sehingga kembali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, apabila rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional, maka seluruh masyarakat yang memenuhi syarat seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengikuti seleksi.

Selain transparansi, AMPDT juga mempertanyakan efektivitas program rekrutmen tenaga ahli yang melibatkan IT Del sebagai panitia seleksi. Namun, pihak IT Del tidak hadir dalam RDP sehingga berbagai pertanyaan yang telah dipersiapkan belum memperoleh jawaban secara langsung.

Baca Juga:
Berdasarkan data yang dimiliki AMPDT, terdapat 11 tenaga ahli yang direkrut melalui program tersebut. Mereka memperkirakan total gaji selama sekitar tujuh bulan mencapai sekitar Rp357 juta, belum termasuk biaya perjalanan dinas, operasional, serta anggaran tim seleksi yang disebut mencapai sekitar Rp50 juta.
AMPDT juga memaparkan data bahwa selama periode 1 hingga 29 Juli 2026, jumlah produk berita yang dihasilkan berkisar 50 berita. Menurut mereka, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi apabila dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Di sisi lain, AMPDT menyoroti kondisi Dinas Kominfo yang selama ini menyatakan keterbatasan anggaran untuk menjalankan program yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan media dan wartawan di Kabupaten Toba. Menurut mereka, kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan pengalokasian anggaran untuk perekrutan 11 tenaga ahli yang efektivitasnya masih dipertanyakan.

Jefri mengatakan pihaknya akan kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Toba agar IT Del dapat dihadirkan dalam RDP berikutnya.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat hadir sehingga seluruh pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Baca Juga:
AMPDT juga memastikan akan terus mengawal pembahasan hingga tahap Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut mereka, evaluasi terhadap program tersebut perlu dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Jefri Siahaan, menegaskan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, AMPDT tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan AMPDT akan menjadi bahan evaluasi DPRD.

"Dinas Kominfo kita ibaratkan sebagai mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Toba. Karena itu, dinas ini harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan rekan-rekan media agar informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat," ujar Candrow.

Baca Juga:
Ia juga menegaskan Komisi A akan menelaah kembali manfaat penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut.

"Kita akan melihat kembali apakah anggaran yang telah diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata, dapat diukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Toba," katanya.

Candrow menambahkan, hasil RDP akan menjadi salah satu bahan pembahasan Komisi A bersama Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Terkait ketidakhadiran IT Del dalam rapat, Candrow menjelaskan bahwa Komisi A telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan pihak IT Del berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

DPRD Kabupaten Toba menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dalam pembahasan selanjutnya.

Baca Juga:
Hingga rapat berakhir, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Toba belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, itu juga dihadiri Plt. Kepala Inspektorat, Ronald Gultom serta Kabag Hukum Lukman Siagian. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan AMPDT terkait sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program diseminasi informasi dan perekrutan tenaga ahli di lingkungan Dinas Kominfo.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Sorot Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas
DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bongkar Taman Penutup Parit di Depan Hermes Place Polonia
Bupati Deli Serdang Dorong Penyelesaian Cepat Berbagai Persoalan Masyarakat dalam Forum Koordinasi Rutin
Pemko Medan Dukung Penuh Transisi Sekolah Rakyat Permanen
Dinilai Belum Maksimal, Wali Kota Medan Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos
 
Komentar
 
Berita Terbaru