Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ogek Dan Een Diamankan Di Polres Labuhanbatu Selatan

Yasmir - Kamis, 23 Juli 2026 07:00 WIB
Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ogek Dan Een Diamankan Di Polres Labuhanbatu Selatan
Dua tersangka

MATATELINGA,Kotapinang : Diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan dua pria, di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Kedua terduga yang diamankan, masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), wiraswasta warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta berdomisili di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
10 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Jalur Laut
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Pengedar Diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Usai Disuruh Beli Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang Nyuruh pun Ditangkap juga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
Warga Sipil Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir
 
Komentar
 
Berita Terbaru