Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Ketua PKK Liswaty Bersama Fidelis Sembiring Bahas Ranperwa Posyandu

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 14:30 WIB
Ketua PKK Liswaty Bersama Fidelis Sembiring Bahas Ranperwa Posyandu
Bahas perwal dan perda.

MATATELINGA, Pematangsiantar: Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi dan Ketua TP PKK, Ny Liswati Wesly Silalahi bahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa pagi (14/07/2026).
Perwa tentang Posyandu merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu. Aturan ini menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Wesly Melalui Sekda Junaedi Buka  CFD di Lapangan Adam Malik Siantar
Pemko Medan Dukung Penuh Transisi Sekolah Rakyat Permanen
Rakernas MPK Indonesia Jadi Momentum Bangun SDM Unggul
Robi Barus : BBM Langka di Medan, Pemko Jangan Diam
Sambut Murid Baru, Walikota Medan Rico Waas Gaungkan MPLS Ramah: "Sekolah Harus Aman dan Nyaman
 
Komentar
 
Berita Terbaru