Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Paul MA Simanjuntak Sorot Izin IPAL RM Lembur Kuring, Minta DLH Medan Bertindak

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 13:00 WIB
Paul MA Simanjuntak Sorot Izin IPAL RM Lembur Kuring, Minta DLH Medan Bertindak
Paul Mei.Anton.
Menurut Paul, Komis 4 DPRD Medan yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup itu, Dianya mengaku sangat menyayangkan bila RM Lembur Kuring tidak memenuhi aturan. "Sangat kita sayangkan lemahnya pengawasan pihak DLH, sehingga Rumah Makan sebesar itu tidak memenuhi ketentuan," ucap Paul.
Terkait hal itu, Paul minta DLH Medan hendaknya melakukan pengawasan yang maksimal dan sepatutnya difasilitasi memenuuhi ketentuan yang ada. Sehingga, dengan kelalaian tidak memenuhi IPAL tidak sampai berdampak kerusakan lingkungan serta kehilangan PAD.
"Kita tidak anti pengusaha maupun investor di Medan. Tetapi hendaknya melakukan mentaati aturan yang berlaku," ungkap Paul asal politisi PDI Perjuangan itu.
Dilanjutkan Paul, pihaknya Komisi IV DPRD Medan akan segera mamanggil DLH dan pihak pengelola Rumah Makan Lembur Kuring ke DPRD Medan.
"Pemanggilan itu guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan kebenaran dugaan tidak memiliki IPAL," sebutnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Pemko Medan Dukung Penuh Transisi Sekolah Rakyat Permanen
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Sutarto Minta Pertamina Pastikan Pasokan BBM Di Sumut Aman
Usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Robi Barus Berikan Bantuan Korban Kebakaran Sei Agul Medan Barat
Rakernas MPK Indonesia Jadi Momentum Bangun SDM Unggul
Ketua DPRD dan Kajari Deliserdang Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Profesional
 
Komentar
 
Berita Terbaru