Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Paul MA Simanjuntak Sorot Izin IPAL RM Lembur Kuring, Minta DLH Medan Bertindak

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 13:00 WIB
Paul MA Simanjuntak Sorot Izin IPAL RM Lembur Kuring, Minta DLH Medan Bertindak
Paul Mei.Anton.

MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH respon dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Rumah Makan (RM) Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan. Paul pun minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan agar memastikan kebenarannya.
"DLH Kota Medan harus transparan terkait masalah itu. Jika memang benar usaha Rumah Makan nya tidak memenuhi ketentuan supaya ditindak," ujar Paul Simanjuntak SH, Selasa (14/7/2026) menyikapi issu yang beredar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Pemko Medan Dukung Penuh Transisi Sekolah Rakyat Permanen
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Sutarto Minta Pertamina Pastikan Pasokan BBM Di Sumut Aman
Usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Robi Barus Berikan Bantuan Korban Kebakaran Sei Agul Medan Barat
Rakernas MPK Indonesia Jadi Momentum Bangun SDM Unggul
Ketua DPRD dan Kajari Deliserdang Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Profesional
 
Komentar
 
Berita Terbaru