Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Putra - Selasa, 14 Juli 2026 14:04 WIB
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
DPO narkoba Polda Sumut, rersangka Fuanto Fransyah alias Apeng diamankan di Riau

MATATELINGA, Medan : Pelarian Fuanto Fransyah alias Apeng (40), warga Jalan Multatuli No 140 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berakhir di Provinsi Riau.
Dia sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena menganiaya polisi dan kabur saat disergap di sekitar kediamannya, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, saat ini tersangka Fuanto Fransyah alias Apeng sedang dalam perjalanan dari Riau ke Polda Sumut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Taekwondo Polda Sumut Ukir Prestasi Gemilang di Kapolri Cup 7, Borong Medali dan Harumkan Nama Institusi Polri
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
Polsek Medan Area Amankan 2 Jambret, Sempat Dihajar Massa
Barak dan Pondok Narkoba di Sei Mencirim Dibakar Polisi, Dua Orang Ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru