MATATELINGA, Medan :Menanggapi informasi yang beredar di media sosial pada Rabu, 8 Juli 2026 terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara menyampaikan bahwa Fakultas telah merespons secara cepat dan serius.
Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke Fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi.
FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas.
Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
FEB USU bersama Universitas Sumatera Utara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan
seksual. Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan.