FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas.
Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
FEB USU bersama Universitas Sumatera Utara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan
seksual. Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan.