Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 06:00 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
H.Kasman

MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Hal tersebut disampaikab H. Kasman bin Maraskati Lubis menyikapi keprihatinannya terhadap tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Medan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan.
Kasman menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus. Pada tahun 2023 ditemukan sebanyak 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 tercatat 1.696 kasus.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut
Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas
Patuhi Instruksi Ketum Robi Barus Bagikan Tempat Sampah Gratis Kepada Warga
Meriahkan PRSU 2026, SMAN 12 Medan Tampilkan Karya Kokurikuler Pupuk Kompos, Baju Rompi dan Tanaman Hidroponik
Ikuti Jambore di Sibolangit, Wesly Melalui Sekda Junaedi Lepas Peserta Kontingen Kwarcab Pematangsiantar
Zakiyuddin Harahap Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dukung Kemajuan Pendidikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru