Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 06:00 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
H.Kasman

MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Hal tersebut disampaikab H. Kasman bin Maraskati Lubis menyikapi keprihatinannya terhadap tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Medan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan.
Kasman menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus. Pada tahun 2023 ditemukan sebanyak 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 tercatat 1.696 kasus.

Ia juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 yang menempatkan Kota Medan sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebanyak 1.494 kasus baru.
"Data Dinas Kesehatan Kota Medan menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual, khususnya lelaki seks lelaki, menjadi penyumbang tertinggi dalam penularan HIV di Kota Medan," ujar Kasman, Selasa (07/07/2026).
Berdasarkan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Menurut Kasman, dalam penjelasan Perpres tersebut yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satu bentuk ancaman yang dihadapi bangsa adalah ancaman nonmiliter.
Ia menyebutkan, dalam analisis ancaman nonmiliter yang termuat dalam dokumen tersebut, perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) turut dibahas sebagai salah satu bentuk ancaman.
Karena itu, Fraksi PKS DPRD Kota Medan berencana mengusulkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan nasional tersebut di tingkat daerah.
"Hal ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang menjadi identitas masyarakat Kota Medan," pungkas Kasman.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut
Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas
Patuhi Instruksi Ketum Robi Barus Bagikan Tempat Sampah Gratis Kepada Warga
Meriahkan PRSU 2026, SMAN 12 Medan Tampilkan Karya Kokurikuler Pupuk Kompos, Baju Rompi dan Tanaman Hidroponik
Ikuti Jambore di Sibolangit, Wesly Melalui Sekda Junaedi Lepas Peserta Kontingen Kwarcab Pematangsiantar
Zakiyuddin Harahap Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dukung Kemajuan Pendidikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru