Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA - Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menyelesaikan perkara pidana dengan humanis melalaui pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH,MH memutuskan untuk menerapkan Restorative Justice dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (7/7/2026).
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, dalam siaran persnya, Selasa (7/7/2026) menyampaikan bahwa persetujuan penerapan keadilan restoratif diberikan Kajati setelah menerima pemaparan ekspose perkara dari Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH.,MH bersama Jaksa Penuntut Umum melalui zoom meeting kepada Kajati Sumut yang didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Asisten Pidana Umum Suhendri serta para Pejabat struktural bidang pidana umum Kejati sumatera Utara yang berlangsung, Senin (6/7/2026) kemarin.
Baca Juga:Kronologi perkaranya, lanjut Rizaldi peristiwa KDRT tersebut dikarenakan tersangka Prianggodo merasa curiga dan cemburu kepada istrinya (saksi korban) sehingga mengakibatkan emosi berlebihan dan kemudian melakukan penganiayaan.
"Akibat perbuatannya, terhadap tersangka dijerat melanggar pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga," tandasnya.
"Oleh karenanya, dengan mekanisme restoratif justice, Kejaksaan harus mampu membantu untuk merawat keharmonisan dan keutuhan hubungan dalam rumahtangga, ini sangat penting demi kepentingan dan masa depan keluarganya, terlebih mereka memiliki anak yang sangat membutuhkan kehadiran kedua orangtuanya," papar Kajati Sumut.
Baca Juga:Penerapan restoratif justice, kata Rizaldi adalah murni pertimbangan Jaksa dalam menerapkannya. Dengan adanya perdamaian yang dilakukan tanpa syarat antara tersangka dan korban, kemudian pertimbangan kemanusiaan serta adanya keluarga dan tokoh masyarakat maupun pemerintah setempat yang secara sadar mendukung dan meminta dilakukannya restoratif justice.
"Penyelesaian perkara dengan pendekatan humanis, lebih mengedepankan penegakan hukum dengan hati nurani. Perkara KDRT antara suami dan isteri harus melihat esensi ke depannya, apalagi sudah punya anak," tandasnya.
Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak secara resmi telah menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (W
Berita Sumut
MATATELINGA, NamorambeOperasional Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Jati Kesuma Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang
Berita Sumut
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor memimpin Rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di ruang rapat Lant
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Sebanyak 12 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan belum mengantongi Sertifikat
Aceh
MATATELINGA, Karo Peredaran narkotika di Kabupaten Karo terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam periode bulan Januari hing
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar uji
Ekonomi
Pelayanan keimigrasian terus bergerak mendekat kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menghadirkan Pasporia CFD
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak para siswa untuk menerapkan budaya menabung sejak dini demi m
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap peristiwa pencurian di gudang Expedisi CV Elsa Jaya Expres Jalan Raya
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi
Nasional
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan inovasi di lingkungan Pemko Medan tidak boleh sekadar dikembangkan u
Ekonomi