Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Akhirnya PTN Medan Vonis Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar

Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 18:00 WIB
Akhirnya PTN Medan Vonis Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Gedung PN Sibuhuan

Antusiasme masyarakat dan organisasi kemahasiswa Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Padang Lawas dalam menyuarakan kebenaran untuk rasa keadilan guna mewujudkan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba membuahkan hasil atas putusan PTN Medan kendatipun belum memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku, akan tetapi sudah mencerminkan penegakan hukum yang baik ketimbang penegakan hukum di PN Sibuhuan.
Menindaklanjuti sikap dan tanggapan JPU atas Putusan PTN Medan, MATATELINGA melakukan konfirmasi melalui telpon selular Horas Erwin, SH Plt. Kasi Intel Kejari Sibuhuan sekaligus JPU pada kasus terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan tidak ada tanggapan.
Waktu yang bersamaan juga, dilakukan konfirmasi melalui, Surya, SH Panitira pengganti PN Sibuhuan yang menjadi kepercayaan Humas PN untuk memberikan penjelasan kepada wartawan tidak ada jawaban.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Negara Asing MalaysiaDideportasi Kontor Imigrasi Belawan
Ratusan Warga Bandar Pulo Akan Geruduk Pemkab Asahan, Tuntut Perbaikan Jalan
Hadirkan Layanan Terpadu di Bandar Masilam, Bupati; Ruang Mendengar Harapan dan Aspirasi Masyarakat.
Viral, Bandar Sabu Lempari Rumah Ustazah di Deli Serdang Ditangkap BNN
Warga Medan Deli Pasang Spanduk: Kami Perangi Natkoba!!@
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan Di Kabupaten Nias 6 Tahun Penjara
 
Komentar
 
Berita Terbaru