Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,81 Miliar

Putra - Rabu, 01 Juli 2026 19:33 WIB
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,81 Miliar
Tim penyidik di RSUD Pirngadi Medan.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai pagu dana BLUD yang tengah ditelusuri mencapai Rp23,81 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp13,01 miliar.
Penyidik juga menemukan adanya utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya, namun pembayarannya baru dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Hingga kini, utang tersebut disebut belum seluruhnya diselesaikan.
Dalam penyidikan perkara ini, Kejari Medan menerapkan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya.
Selain itu, Kejari Medan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.
"Setelah hasil audit kerugian negara dari BPK RI diterbitkan, penyidik akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila telah memenuhi syarat alat bukti sesuai ketentuan hukum," kata Juanda.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Simalungun: Sinergi Penegak Hukum Demi Indonesia yang Aman dan Berkeadilan
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan Di Kabupaten Nias 6 Tahun Penjara
Kejari Medan Permudah Pengembalian Barang Bukti Melalui Layanan Antar Gratis ke Pemilik
LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar
Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi*
Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan
 
Komentar
 
Berita Terbaru