Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,81 Miliar

Putra - Rabu, 01 Juli 2026 19:33 WIB
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,81 Miliar
Tim penyidik di RSUD Pirngadi Medan.

MATATELINGA, Medan: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di RSUD Dr Pirngadi Medan, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 47, Kecamatan Medan Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BLUD sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Simalungun: Sinergi Penegak Hukum Demi Indonesia yang Aman dan Berkeadilan
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan Di Kabupaten Nias 6 Tahun Penjara
Kejari Medan Permudah Pengembalian Barang Bukti Melalui Layanan Antar Gratis ke Pemilik
LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar
Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi*
Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan
 
Komentar
 
Berita Terbaru