Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Putra - Selasa, 09 Juni 2026 15:03 WIB
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
Petugas BNNP Sumut perlihatkan barang bukti pengungkapan dua kasus, Selasa (9/6/2026)

MATATELINGA, Medan :Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap dua kasus dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) Bersinar 2026, dan menangkap 6 tersangka, 2 diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) berinisial, SA alias Icha dan ES.
Kepada BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (9/6/2026) menjelaskan, kasus pertama diungkap dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial, HS dengan barang bukti 2,51 gram sabu disimpan dalam kotak rokok.
"HS mengakui kalau sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial, UM yang menurut informasi berada di kawasan Medan Johor," jelas Brigjen Pol Tatar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bisnis Sabu Terendus, Pelaku Gol di Polres T.Tinggi
Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?
Diduga Pasca  Ditegur Pimpinan, Polda Sumut Tangkap Kurir 113 Kg Sabu di Aceh
Angkot Ugal-ugalan,  Suami Istri Tewas
Kantongi Sabu Oknum Dokter di Humbahas Dibekuk Polisi,  Lalu Direhabilitasi
Bisnis Bandar Sabu Digulung Personil Polsek Tigapanah
 
Komentar
 
Berita Terbaru