MATATELINGA, T.Tinggi :Di duga seorang kurir Narkotika jenis Sabu, seorang Pria bersama istrinya warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di tangkap tim OpsnalSat Resnarkoba Polres Tebingtinggi.
Penangkapan terhadap di duga kurir
sabu-
sabu berinisial MA alias Amin (47) terjadi pada Rabu siang (6/5/2026) di Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebingtinggi, tepatnya di depan sebuah gudang yang saat itu bersama seorang wanita yang ternyata istri pelaku.
Dari tangan pelaku tim Opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi di temukan barang bukti narkotika jenis
sabu-
sabu seberat 31,49 gram.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat akan adanya aktifitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati seorang pria berada didepan sebuah gudang dengan gerak-gerik mencurigakan. Tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Kamis (07/5/2026).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok, satu lembar tisu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat serta satu unit handphone.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut