Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat akan adanya aktifitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati seorang pria berada didepan sebuah gudang dengan gerak-gerik mencurigakan. Tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Kamis (07/5/2026).
Selain
sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok, satu lembar tisu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat serta satu unit handphone.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui
sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok
sabu tersebut.Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut