Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Binsar Simarmata Minta Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungutan Uang Perpisahan

Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 19:40 WIB
Binsar Simarmata Minta Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungutan Uang Perpisahan
Binsar Simarmata
Politisi Perindo itu mengatakan bahwa selain larangan pungutan uang perpisahan, Disdik Medan juga harus membuat aturan soal larangan sekolah tidak menggelar tamasya merayakan kelulusan ke luar daerah. Bila tetap dilakukan harus atas dasar sukarela dan tidak boleh diseragamkan ke semua siswa.
" Dengan kondisi ekonomi seperti saat ini tidak wajar sekolah melakukan pungutan uang perpisahan yang memberatkan bagi para orangtua siswa yang baru lulus," imbaunya.
Dia menyarankan kegiatan untuk merayakan dilakukan lewat program yang meringankan siswa seperti sedekah buku atau pohon. Buku yang disumbangkan boleh buku bekas yang pernah dibaca siswa namun bukan buku pelajaran.
"Jadi kami minta tidak ada kutipan-kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu," ujarnya.
Selain itu, Binsar juga melarang kepada pihak sekolah adanya intimidasi seperti penahanan ijazah ataupun rapor, apabila orang tua siswa-siswi tidak membayar perpisahan kelulusan.
"Kita harus memastikan tidak ada satupun orang tua murid yang berhutang hanya demi membiayai acara perpisahan sekolah," jelasnya.
Tidak hanya itu, Disdik Medan juga diminta untuk menyediakan hotline khusus pengaduan pungutan liar (pungli) terkait perpisahan yang bisa diakses langsung oleh wali murid.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Medan : "Copot Dirut PUD Pasar Medan"
Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi
Medan Bersiap, Sekda Bahas Detail Kesiapan Rakernas APEKSI XVIII 2026
Beredar, Lurah Madras Hulu Sebar Proposal Mohon Dibantu PAAR
Damai Tanpa Sidang! Kejari Medan Selesaikan Kasus Anak Lewat Diversi
'Ekspansi Bisnis Kecantikan, Vania Salon Resmi Buka Cabang Ke-3 di Medan'
 
Komentar
 
Berita Terbaru