Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan

Putra - Selasa, 05 Mei 2026 14:56 WIB
290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan
Paparan kasus narkoba

Ia merinci, dari 250 kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka."Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika," ujarnya.Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.
Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika."Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur," tegasnya di hadapan awak media.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan :  Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam
Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut,  Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan
Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara
Terbongkar di RDP DPRD Medan, Pemko Medan Bayar Rp 22 Ribu Sewa Lahan Selama  30 Tahun
Kejahatan Meningkat, Polres Toba Keluhkan Kekurangan Personil
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I
 
Komentar
 
Berita Terbaru