Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Terbongkar di RDP DPRD Medan, Pemko Medan Bayar Rp 22 Ribu Sewa Lahan Selama 30 Tahun

Redaksi - Senin, 04 Mei 2026 20:00 WIB
Terbongkar di RDP DPRD Medan, Pemko Medan Bayar Rp 22 Ribu Sewa Lahan Selama  30 Tahun
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik lahan Kirpal Singh yang dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan di ruang Komisi I gedung dewan, (4/5/2026)

MATATELINGA, Medan :Ketua Komis I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom terima keluhan warga Medan Polonia terkait masalah lahan yang dikuasai Pemko Medan selama puluhan tahun tanpa ganti rugi. Reza Pahlevi mengaku prihatin karena Pemko Medan hanya menghargai Rp 22 ribu sewa lahan sejak 1975. Parahnya, Pemko Medan tidak pernah merespon keluhan warga.
Kondisi demikian terungkap saat Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi anggota Komisi Edi Saputra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik lahan Kirpal Singh yang dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan di ruang Komisi I gedung dewan, (4/5/2026)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tersangka UU ITE
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I
Robi Barus : Kembalinya Kurikulum Pancasila Adalah Solusi Tepat Membangun Moral Generasi Didik Indonesia
Tia Ayu Anggraini Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico-Zaki, Sangat Membantu!!!
Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Fraksi PDIP Kunjungi Korban Kebakaran Lingkungan Bakti Rantauprapat
Dua Anak Terpaksa di Rujuk ke Rumah Sakit Medan, Akibat Kobaran Api
 
Komentar
 
Berita Terbaru