Senin, 08 Juni 2026 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 07:30 WIB
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
Teken MoU bersama Datun

MATATELINGA, Medan :Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/4/ 2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik
LIPPSU:  Kemana Pajak HGU PT Bridgestone Mengalir?
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolabarasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Deli Serdang Gelar Program JMS di SMA N 1 Batang Kuis
Sengketa Informasi Desa Mandailing Natal Memanas, Amarullah Ajukan Eksekusi ke PTUN Medan demi Transparansi Dana Desa
Tersangka Bripda JGS Pembalak Hutan Lindung di Humbahas Segera Sidang
 
Komentar
 
Berita Terbaru