Senin, 14 September 2026 WIB

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid, Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi

Putra - Jumat, 10 April 2026 14:30 WIB
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid, Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi
Tersangka pencurian HP dan tablet di masjid diamankan di Mapolsek Medan Area
Seorang tersangka bernama Charles Pasaribu alias Charles (54), alamat tidak menetap, ditangkap saat berada di salah satu Mushola kawasan Pajak Sambas l, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (8/4/2026) dinihari.
"Bersama tersangka diamankan 1 kaos biru, 1 celana jeans dan rekaman CCTV," jelas AKP M Ainul Yaqin.
Kata dia, pencurian itu dialami korban Muhammad Uabid Al Habsy (21), warga Kecamatan Dolok, Kabupaten Simalungun ketika mengecaskan HP dan tablet miliknya di masjid tersebut. Korban kemudian ke kamar mandi.
"Ketika balik dari kamar mandi, korban tidak lagi melihat HP dan tablet miliknya," kata Yaqin.
Selanjutnya, korban mengecek rekaman CCTV dan melaporkan kasus itu ke pihak berwajib sehingga dilakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairil Fajri Lubis bersama anggota akhirnya mampu mengendus keberadaan tersangka di kawasan Pajak Sambas. Tersangka mengakui perbuatannya.
"HP dan tablet curian itu telah digadaikan tersangka kepada D di Gang Jati, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan main judi online," pungkas AKP Ainul Yaqin.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Robi Barus Dorong Pemerintah Maksimalkan Digitalisasi Agar Bansos Tepat Sasaran
UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026
Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja
PAD Retribusi PBG JEBOL, M.Afri Rizki Lubis : OPD Remehkan Perintah Walikota
Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota
Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?
 
Komentar
 
Berita Terbaru