kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKI
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4dpenelitian terkini perubahan rtppengamatan rtp live modern arahpola aktivitas terkini arahstrategi layering ritme kemenanganstrategi mental pemain ritmeanalisis mendalam rtp live polaanalisis perilaku permainaninterpretasi rtp digital arah permainanmetode observasi spin pemain lamapemetaan aktivitas pemain polamanajemen modal putaran acak bikin penasaranparadoks dibongkar lewat analisa statistikpengolahan statistik jadi sorotan digitalputaran acak pendekatan terpercayaputaran acak permainan digitalputaran acak ubah pendekatan pemaintren putaran acak jadi perhatiananalisa rtp dan putaran acakdata putaran acak modern baca momentumilusi keberuntungan putaran acakstrategi pola digital harianpanduan ritme digital modernstrategi adaptif momentum positifwaktu ritme digital terbaikrahasia pola digital modernpendekatan pergerakan digitalfenomena ritme menarik modernpengamatan pola visual modernsimulasi ritme interaktifstudi perilaku dan momentum piala dunia momentum strategis pemain modernintegrasi data dan analisis strategiperan rtp dalam keputusan bermainpengelolaan waktu untuk fokus permainananalisis ritme dan momentum permainanpola multiplier untuk stabilitas bermainstrategi modal minimal untuk hasilfaktor penentu pola kemenanganstrategi pergantian hari untuk momentumanalisis pola potensi hasil maksimalintegrasi data dan intuisi modernanalisis ritme untuk keputusan optimalstrategi frekuensi bermain pada momentumpola multiplier untuk profit harianpiala dunia momentum strategis globalpemanfaatan rtp untuk stabilitas permainanpengaturan waktu bermain lebih terarahpendekatan analitis untuk pemahaman pola bermainidentifikasi pola tersembunyi adaptifstrategi modal minimal untuk stabilitasfenomena digital baru mulai ramai dibahas anak mudatren hiburan modern ini diam diam semakin populerbanyak orang mulai mengikuti pola viral terbaruaktivitas malam hari ini mendadak jadi perhatian publikkomunitas online mulai ramai membahas fenomena baruperubahan tren digital ini mulai terlihat signifikancara lama perlahan mulai ditinggalkan banyak penggunafenomena virtual ini tiba tiba muncul di berandabanyak pengguna mengaku mengalami perubahan tak terdugaaktivitas digital ini mendadak viral di media sosialteknik hold spin strategiteknik manual spin konsistensiteknologi modern ungkap strukturtrik analisis ritmis pola rngdata rtp live perubahan ritmefreespin aktif pola rngmahjong wins pola data putaranritme tersembunyi pola tidak biasastudi pola potensi menangstudi sistem dinamis ritmepiala dunia momentum global penggemarstrategi bermodal ringan yang efektiffaktor penentu sistem dan optimalisasistrategi pergantian hari ritme permainanpemahaman rtp untuk keputusan stabilpengelolaan waktu bermain untuk stabilitaspendekatan analitis terpadu untuk peluang optimalstrategi data dan intuisi risikopengaruh pola multiplier terhadap stabilitasanalisis ritme untuk peluang konsistenperubahan hasil yang cenderung lebih konsistenpola pikir stabilitas returnpola return modern strategi adaptifritme aktivitas prediksi visualsinkronisasi momentum digital hasil optimalsistem adaptif teknologi prediktif returntren komunitas digital stabilitas returnvalidasi statistik return lebih stabiljam aktivitas interval putaran returnpendekatan dinamis strategi efisiensievaluasi data momentum digitalobservasi sistem momentum interaktifpendekatan numerik pola harianprobabilitas momentum scatter digitalrealtime perubahan pola konsistenalgoritma aktivitas pengguna berubahdata historis momentum rasionaltiming interaktif ramai dibahasprobabilitas pola return harianrealtime pengguna raih semalamstudi interaktif pendekatan adaptif returnlogika statistik digitalmomentum digital stabilitaspengaturan waktu strategi return jangka panjangritme aktivitas efektifsimulasi numerik rasio hasil sistematissistem probabilitas pola return terstrukturstatistik pola putaran aktivasi simbolstatistik probabilitas metode bertingkat struktur linear sistem acak return
Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Lagi, Nasabah ITC Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp50 Juta

James Pardede - Kamis, 09 April 2026 16:30 WIB
Lagi, Nasabah ITC Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp50 Juta
Matatelinga/Istimewa
Ilustrasi saat Tahap II Ediyono yang kemudian disidangkan dan vonis 1 tahun 10 bulan denda Rp50 juta

MATATELINGA - Medan : Dalam petikan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakan dengan nomor perkara 3/Pid.Sus/2026/PN Lbp menyatakan Terdakwa Ediyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Pimpinan Cabang PT Internusa Tribuana Citra Finance (ITC Finance) cabang Medan Pardamean Aritonang didampingi Head Collection ITC Finance Abuzar dan Leo Ronaldo Ginting, Kamis (9/4/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan petikan tersebut, membuktikan bahwa perkara fidusia bukan perkara perdata, tapi perkara pidana akibat perbuatan melawan hukum dengan sengaja menjual kendaraan yang masih kredit kepada orang lain tanpa seijin dari pihak leasing.

"Terdakwa Ediyono (43) warga Jalan Perhubungan Gang Bersama Dusun V Cempaka Kelurahan Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan terbukti melanggar Pasal 36 UU RI No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dimana yang bersangkutan telah mengalihkan Jaminan Fidusia tanpa ijin Penerima Fidusia, dan diganjar hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara," papar Pardamean Aritonang.

Baca Juga:

Lebih lanjut Pardamean Aritonang menyampaikan, bahwa Terpidana Ediyono pada Juni 2023 mengajukan pembiayaan secara kredit kepada PT. Internusa Tribuana Citra (ITC) Multi Finance Cabang Medan untuk pembelian 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi type Colt Diesel FE 84 G tahun pembuatan 2014 dengan nomor Polisi BA-9073-LO dari CV. Andika Jaya yang beralamat di Jl. Ngumban Surbakti kota Medan, dengan biaya angsuran yang harus dibayarkan oleh Terpida setiap bulansebesar Rp. 8.871.000 selama 48 bulan.

"Namun kemudian pada tanggal 12 Agustus 2023 Terpidana mengalihkan kendaraan kepada orang lain dan memperoleh uang sebesar Rp. 55.000.000, padahal Ediyono tidak memiliki hak atau kewenangan untuk mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia yakni PT. ITC Multi Finance Cabang Medan," tandasnya.

Akibat perbuatan terpidana menjual mobil yang masih kredit, pihak ITC Finance melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) dan dibawa ke Dit Res Krimsus Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Sebelum melaporkan Ediyono, Pardamean Aritonang dan tim ITC Finance telah melakukan komunikasi yang baik kepada Ediyono dan keluarga dan melayangkan surat teguran/peringatan serta somasi. Namun, pihak terpidana ini tidak juga menyelesaikan kewajibannya dengan alasan unit sudah dialihkan ke pihak lain dan dijual dengan harga Rp55 juta.

"Dari beberapa kasus Fidusia, termasuk perkara terpidana Ediyono ini, ITC Finance Cabang Medan ingin mengedukasi seluruh masyarakat dan secara khusus Konsumen ITC Finance agar memahami bahwa Perjanjian pembiayaan kredit didaftarkan secara Perjanjian Fidusia yang menjadi payung Hukum dan agar tidak melakukan pengalihan objek jaminan Fidusia kepada pihak lain," tegasnya.

Baca Juga:

Pardamean Aritonang menambahkan semoga dengan peristiwa pidana ini menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera bagi masyarakat.

"Kami berharap untuk semua konsumen tetap melaksanakan kewajiban dan koopertif serta mencari win-win solution untuk setiap kendala dan permasalahan yang terjadi kepada pihak ITC Finance. Kita sangat terbuka dengan konsumen yang kooperatif dan transparan," tandasnya.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru