Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

James Pardede - Rabu, 19 November 2025 07:45 WIB
Terapkan Restorative Justice,  Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
Mtc/Ist
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, J

MATATELINGA, Medan:Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Nita: Program JKN Bantu Masyarakat Akses Layanan Kesehatan
Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut
Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor
Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI
Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis
Pejabat Sekdaprov Sumut Dorong Lahirnya Pemimpin Masa Depan
 
Komentar
 
Berita Terbaru