Senin, 13 Juli 2026 WIB

Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Berhasil Damaikan Warga di Simalungun

Joshua - Minggu, 29 Maret 2026 13:00 WIB
Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Berhasil Damaikan Warga di Simalungun
Mediasi perdamaian kasus warga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu strategi utama dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat.
"Polri hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berupaya menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar AKP Verry Purba.
Permasalahan yang terjadi antara kedua pihak diketahui berawal dari kesalahpahaman. Meski demikian, melalui proses mediasi yang dilakukan secara musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Aipda Surya Atmaja dalam keterangannya mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi terbuka serta melibatkan unsur pemerintah setempat dan aparat terkait. "Kami memfasilitasi kedua pihak untuk saling menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ungkapnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dengan ikhlas dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahpahaman di kemudian hari. Pihak pertama menerima permintaan maaf dengan syarat adat yang telah disepakati bersama, sementara pihak kedua juga menyatakan permohonan maaf tanpa syarat.
Selain itu, dalam perjanjian damai yang dibuat, disepakati bahwa apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan serupa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, seluruh permasalahan dinyatakan selesai dan tidak ada tuntutan lanjutan, baik secara hukum maupun adat.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Pangulu Nagori Sei Merbau, Lasimin, beserta perangkat nagori, Babinsa Koramil 07 Bosar Maligas Sertu Chandra Alfian, serta keluarga dari kedua belah pihak. Kehadiran unsur tiga pilar ini menjadi bukti sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni Silalahi, S.H., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan problem solving akan terus dioptimalkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
"Penyelesaian masalah secara damai seperti ini merupakan langkah yang efektif untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan konflik secara musyawarah," ucap IPTU Sonni Silalahi.
Dengan keberhasilan ini, Polri kembali menunjukkan peran aktifnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan humanis yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Simalungun

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Kuala Sambangi Masyarakat Jaga Kamtibmas
Warga Binaan Lapasa Cikarang Bekasi, Berhari Raya Bersama Keluarga
Malam Takbiran, Warga Kampung Banjar dan Paya Itik Tawuran
Warga Medan Utara Antusias Saksikan Pawai Takbiran Malam Idulfitri
10 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Jelang Berbuka Puasa, DPD IPK Siantar Berbagi Takjil ke Pengendara dan Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru