Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Penggerebekan Gudang Penimbunan Solar Subsidi Marelan, Barang Buktinya Dimana?

Redaksi - Kamis, 26 Maret 2026 19:30 WIB
Penggerebekan Gudang Penimbunan Solar Subsidi Marelan, Barang Buktinya Dimana?
Lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Marelan digerebek tim gabungan

MATATELINGA, Medan :Hingga kini belum diketahui tindaklanjut penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Jalan Marelan Pasar IV Barat No 137 Rengas Pulau, Medan Marelan. Pihak-pihak yang dikonfirmasi belum mendapat informasi perkembangan kasus itu.
Ketika penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pemko Medan dan Polda Sumut pada Selasa (17/3/2026) itu, didapati barang bukti 150 ton solar subsidi. Selain itu diamankan 9 truk milik PT Sepertiga Malam Sinergi.

Ada juga 6 peti kemas tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi dan 10 tong penyulingan penimbunan BBM bersubsidi. Termasuk tiga mesin dongfeng penyedot BBM. Tetapi, sejauh ini belum diketahui keberadaan barang bukti tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) mengaku, belum mendapat informasi perkembangan penyidikan kasus tersebut. "Kalau pemeriksaannya di Polda, tentunya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sementara, perwira BAIS enggan menyebut namanya dihubungi wartawan, mengaku sudah mengomunikasikan perihal kasus itu dengan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim, hanya saja belum mendapat informasi yang jelas.
Sebelumnya, Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Rudi Faizal Lubis mengatakan, hasil temuan BBM solar itu akan ditindak lanjuti Walikota Medan.
"Atas temuan ini, tentunya akan kita tindak lanjuti dan melaporkannya kepada Walikota Medan. Kita juga mengimbau kepada semua pihak agar di situasi dan kondisi saat ini jangan ada pihak atau oknum nakal yang melakukan kecurangan atau penimbunan pada BBM," tandasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Walikota Siantar terbitkan Keputusan tentang Perubahan  Kenaikan NJOP 1.000 persen
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Babinsa Ajak Pemuda Rejai Jaga Persatuan Dan Keutuhan Bangsa
Iptu VTG Diminta tak 'Pasang Badan' di Kasus Uang Rahmadi
Wahana Sampan Kora Kora Jatuh, Empat Korban Dilarikan Ke Rumkit di Kisaran
Kebersamaan Religius dan Keakraban Secara Adat di Open House RCM Group
 
Komentar
 
Berita Terbaru