Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Ini Penjelasan Kejari Madina Terkait Isu dan Pemberitaan Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

James Pardede - Selasa, 17 Maret 2026 07:15 WIB
Ini Penjelasan Kejari Madina Terkait Isu dan Pemberitaan Dugaan Kutipan Uang Pengamanan
Matatelinga/Istimewa
Kejari Madina menggelar konferensi pers untuk menjawab isu dugaan kutipan uang pengamanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Madina
Selanjutnya, terhadap pemberitaan dimaksud, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara institusional dan kelembagaan telah mengirimkan surat hak jawab secara resmi kepada redaksi media Aktual Online serta menembuskan surat tersebut kepada Dewan Pers di Jakarta.

Pada kesempatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan tidak benar.Lebih lanjut disampaikan pula bahwa terkait pemberitaan lain yang menyebutkan "Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang",
Pmberitaan tersebut merupakan opini yang tidak berdasar. Hal tersebut karena secara tugas pokok dan fungsi, Kepala Seksi Intelijen memiliki peran sebagai penghubung kehumasan yang menjembatani penyampaian informasi antara institusi Kejaksaan dengan publik, baik masyarakat, media massa, maupun lembaga lainnya, sehingga komunikasi yang jelas, tegas, dan berimbang sangat diperlukan apabila terdapat informasi yang memerlukan penjelasan untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa maupun pengguna media sosial, agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait sebelum menyebarluaskan suatu informasi kepada publik. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Jupri.
Plt. Kajari Madina juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam hal ini, Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena sangat apriori dan tendensius tanpa dilakukan terlebih dahulu cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait. Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau pemberitaan media cetak, online maupun media daring (media sosial) perihal tuduhan atau isu yang sama, maka Kami akan mengambil langkah dan tindakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru