Semarak HUT RI Ke-81, Warga Desa Citarum I Gelar Aneka Perlombaan
MATATELINGA, Deliserdang Dalam rangka memeriahkan HUT Ke81, warga Dusun I Desa Candi Rejo Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deli Serdang, me
Lifestyle
"Kalau memang sabu bisa hilang karena cuaca panas, maka tidak akan ada masalah narkoba di negara-negara tropis atau gurun yang lebih panas dari Indonesia. Ini adalah logika yang sangat sederhana tapi menunjukkan betapa bodohnya pembuat hoaks ini," tambah Kasi Humas menekankan absurditas narasi.
Baca Juga:Yang lebih penting, ada prosedur ketat pengelolaan barang bukti narkotika. "Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, serta diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat. Ada chain of custody yang sangat ketat: dari TKP, diserahkan ke penyidik, disimpan di ruang barang bukti yang terkunci, diuji di laboratorium forensik, hingga proses pemusnahan resmi yang disaksikan banyak pihak," ungkap AKP Verry menjelaskan prosedur.
"Ruang penyimpanan barang bukti narkotika juga dilengkapi dengan AC dan sistem pengamanan berlapis: CCTV 24 jam, kunci ganda, akses terbatas, dan pencatatan keluar masuk yang sangat ketat. Tidak mungkin barang bukti hilang karena cuaca panas atau alasan bodoh lainnya," tambah Kasi Humas menegaskan sistem pengamanan.
Pemusnahan barang bukti juga dilakukan secara resmi dan transparan. "Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara resmi dengan prosedur yang ketat: ada penetapan pengadilan, ada berita acara pemusnahan, disaksikan oleh Kejaksaan, BNN, tokoh masyarakat, media massa, dan pihak-pihak terkait. Semuanya tercatat dan terdokumentasi. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi," ungkap Kasi Humas.
Baca Juga:Kapolri tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang diklaim. "Kami tegaskan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa barang bukti sabu hilang karena cuaca panas. Ini adalah narasi rekayasa yang dibuat untuk memfitnah Kapolri dan merusak kredibilitas Polri," kata AKP Verry dengan tegas.
"Kalau ada pernyataan resmi dari Kapolri, pasti disampaikan melalui saluran resmi: konferensi pers, rilis resmi Divisi Humas Polri, atau akun media sosial resmi Polri. Tidak pernah ada pernyataan bodoh seperti yang diklaim dalam hoaks ini," tambah Kasi Humas.
Pelaku pembuat dan penyebar hoaks ini bisa dijerat hukum. "Pembuat dan penyebar hoaks ini bisa dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat (1) tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan, dan juga bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik karena memfitnah Kapolri. Ancaman hukumannya sangat berat: penjara dan denda ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata AKP Verry memberikan peringatan hukum.
Baca Juga:"Kami akan koordinasi dengan Divisi Humas Polri dan Cyber Crime untuk melacak pembuat dan penyebar hoaks ini. Mereka akan kami tangkap dan proses hukum. Tidak ada toleransi untuk pembuat hoaks yang merusak institusi Polri," tambah Kasi Humas dengan tegas.
Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dan menyebarkan hoaks. "Kepada masyarakat: jangan percaya dan jangan sebarkan hoaks seperti ini. Gunakan akal sehat: bagaimana mungkin sabu bisa hilang karena cuaca panas? Ini adalah narasi yang sangat bodoh dan tidak masuk akal. Kalau Anda menyebarkan, berarti Anda ikut menyebarkan kebodohan," ungkap AKP Verry.
Kasi Humas juga memberikan edukasi tentang cara membedakan informasi benar dan hoaks. "Informasi benar biasanya: bersumber dari akun resmi, narasinya masuk akal dan logis, ada konfirmasi dari pihak terkait, dan tidak sensasional atau provokatif. Hoaks biasanya: sumber tidak jelas, narasi tidak masuk akal, tidak ada konfirmasi resmi, dan sensasional atau provokatif," kata AKP Verry.
Baca Juga:Di akhir imbauan nya, Kasi Humas menyampaikan pesan keras. "Kepada pembuat hoaks yang memfitnah Kapolri dan Polri: kami akan kejar dan tangkap Anda! Kepada penyebar hoaks: hentikan! Anda bisa dijerat hukum! Kepada masyarakat: jangan percaya hoaks bodoh seperti ini! Gunakan akal sehat! Mari bersama-sama melawan hoaks dan menjaga kredibilitas institusi Polri yang bekerja keras melayani dan melindungi masyarakat!" pungkas AKP Verry Purba menutup klarifikasinya dengan tegas, berharap masyarakat lebih cerdas dan kritis sehingga tidak mudah tertipu oleh hoaks bodoh yang merusak kredibilitas institusi penegak hukum.(mtc)
MATATELINGA, Deliserdang Dalam rangka memeriahkan HUT Ke81, warga Dusun I Desa Candi Rejo Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deli Serdang, me
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Sorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaa
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan, terkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi menjelaskan keberhasil
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen dunia usaha untuk tumbuh bersama masyarakat tidak hanya diwujudkan dengan kegiatan operasional, tetapi ju
Berita
MATATELINGA,Bakung Serumpun, Lingga Dalam rangka memperkuat Pembinaan Teritorial (Binter) dan meningkatkan kepedulian terhadap generasi mud
TMMD
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, menegaskan keseriusan DPRD Kota Medan dalam merealisasikan seluruh aspira
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dalam rangka memperingati dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Amanat Nasional (PAN) ke28 tahun, DPD PAN Kota Me
Lifestyle
MATATELINGA,Tokyo Pada Minggu dinihari (23/8/2026) wilayah Jepang timur,termasuk Tokyo diguncang gempa berkekuatan magnitudo awal 5,9 meng
Internasional
MATATELINGA,Asahan Satuan Lalu Lintas Polres Asahan , kini giat melaksanakan penegakan hukum bagi pelanggar tertib berlalu lintas di jalan
Berita Sumut