Minggu, 26 April 2026 WIB

Bupati Ultimatum RS Patar Asih & Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi

Hanter - Selasa, 03 Maret 2026 18:17 WIB
Bupati Ultimatum RS Patar Asih & Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi
Kunjungan ke RS Patar Asih.

RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, misalnya perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.

Baca Juga:

‎"Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Bupati.

Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.

Baca Juga:

‎"Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik," imbuh Bupati.

‎Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.

Baca Juga:

‎Selesai dari RS Patar Asih, Bupati bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn.

Di sini, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.

Baca Juga:

‎Bupati menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎"Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri," terang Bupati.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Inovasi Produk dan Modal Usaha, Ketua Dekranasda Kunjungi 5 UMKM dan IKM
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga
Dalam Safari Ramadhan Khusus,Bupati Asahan Resmikan Masjid Al Ikhlas
Safari Ramadan Upaya Pemerintah Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Bazar Ramadan Diikuti 100 Pelaku UMKM, Bukti Pertumbuhan Ekonomi Kian Menggeliat
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Pengembangan KDMP
 
Komentar
 
Berita Terbaru