Jumat, 25 September 2026 WIB

Muhammadiyah Mendukung SE Walikota Medan No 500-7.1/1540

Syamsir - Selasa, 03 Maret 2026 07:00 WIB
Muhammadiyah Mendukung SE Walikota Medan No 500-7.1/1540
Eka putra Zafran.

MATATELINGA, Medan :Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan (PDM) Kota Medan mendukung dilaksanakannya Surat Edaran (SE) Walikota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal.

Hal itu disampaikan Ketua PDM Medan Maulana Siregar melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, LHKP dan LBH PDM Kota Medan Eka Putra Zakran Nst saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/02/2026) terkait tanggapan Muhammadiyah mengenai dampak kegaduhan di ruang publik sepekan terakhir berkenaan prof dan kontra banyak kalangan terhadap SE walikota Medan tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Daftar Presiden yang Pernah dan Sedang Memimpin Indonesia
Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA
Modus Minta Sedekah untuk Main Slot, Polsek Medan Area Ringkus Maling HP
Pelaku Curanmor Beraksi di Jalan Gatot Subroto, Honda Scoopy Digondol Maling
Gudang Ban Bekas di Sunggal Terbakar
Dukung SE Walkot Medan ,Ketum Pengurus Wilayah KB PII Sumut Setuju Penertiban Lokasi Penjualan Daging Non Halal
 
Komentar
 
Berita Terbaru