Sabtu, 25 April 2026 WIB

Kapoldasu: Sebanyak 61 Personel Kepolisian Resmi Diberhentikan,Terbukti Terlibat Narkoba

Redaksi - Kamis, 26 Februari 2026 08:45 WIB
Kapoldasu: Sebanyak 61 Personel Kepolisian Resmi Diberhentikan,Terbukti Terlibat Narkoba
Matatelinga
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto

Ketegasan ini diharapkan mampu menjaga integritas kepolisian di Sumatera Utara. Menurut Kapolda, sebagian anggota yang terjerat kasus narkoba tergoda keuntungan materi dari jaringan bandar. Akibatnya, mereka harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari institusi.

Baca Juga:

Meski demikian, penertiban internal tidak berhenti pada sanksi saja, karena kepolisian juga akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba secara berkelanjutan. Selain penegakan disiplin, Kapolda juga menyiapkan sistem penghargaan bagi personel berprestasi dan berintegritas.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolda Sumut Ajak Elemen Masyarakat Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan
Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut
Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
Kapolda Sumut : Gangguan Kamtibmas Menurun
Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15
 
Komentar
 
Berita Terbaru