Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan
MATATELINGA, Belawan omando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut dengan mengung
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 680 gram yang hendak dibawa ke kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengungkapkan, barang haram tersebut melalui pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi yang ada di Kecamatan Medan Maimun.
Baca Juga:
"Kami telah mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda. Sabu ini dikemas dalam buku yang dimodifikasi dan akan dikirim melalui jasa pengiriman barang menuju ke Mataram, Lombok," sebut Andy Arisandi, Senin (23/2/2026).
Adapun ketiga tersangka,
Baca Juga:
IS, DP dan GA. Awalnya, ditangkap IS dan DP di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Jumat (13/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB lalu.
Sedangkan GA ditangkap di sebuah kamar kost Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia.
Keberhasilan itu diawali dari polisi yang menyaru menyamar sebagai calon pembeli narkoba seberat 5 gram seharga Rp 2 juta, mendatangi tersangka IS.
Tak lama kemudian, tersangka kedua, DP datang membawa sebungkus rokok, dan diserahkan kepada IS. Keduanya langsung ditangkap.
Mereka mengaku memperoleh narkoba dari seseorang berinisial GA. Pengembangan dilakukan dan GA ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram, handphone iPhone 13 Pro, dan tanda pengiriman paket J&t Express.
seseorang berinisial S, di Jalan Semangka, Gang Delima, Lingkungan Sukaraja Timur, Kecamatan Ampenan Tengah, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dari kertas resi tersebut polisi mencurigai adanya pengiriman lebih besar.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso Medan guna membatalkan pengiriman.
Di kantor ekspedisi, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 680 gram.
Narkoba ini disembunyikan di dalam buku yang sudah dilubangi, dan diisi 7 plastik sabu-sabu.
Tersangka GA mengaku sudah berulangkali mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Medan ke Kota Mataram dengan modus serupa.
"Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, sudah pernah mengirim beberapa kali menuju Mataram. Barang bukti 2 buku yang telah dimodifikasi berisi sekitar 680 gram sabu-sabu," pungkasnya.
Teks foto :
MATATELINGA, Belawan omando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut dengan mengung
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim Direktorat (Dit) PPAPPO Polda Sumut bersama Satgas Bais TanjungbalaiAsahan mengungkap kasus penyeludupan Pekerja M
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang Sebanyak 1.555 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Deli Serdang resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendat
Berita Sumut
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak generasi muda khususnya mahasiswa untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan di tenga
Ekonomi
MATATELINGA, Sergai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) bersama aparat gabungan menggelar razia di sejumlah
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kantor Camat Bandar Huluan gelar kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Tim Pembina Posyandu K
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn lantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pem
Berita Sumut
MATATELINGA Dunia hukum pidana Indonesia tengah bersiap menghadapi fajar baru. Mulai tahun 2026, Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Na
Opini
MATATELINGA, Medan Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship
Bola
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar proyek
Berita Sumut
MATATELINGA, Samosir Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/2026), d
Ekonomi
Di beberapa wilayah, harga minyak goreng subsidi ini bahkan tembus hingga Rp19.000 Rp21.000 per liter, jauh melampaui ketentuan HET awal y
Berita Sumut