Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut

Redaksi - Kamis, 19 Februari 2026 17:45 WIB
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut
Matatelinga
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2025, Kamis (19/2/2026), dari rumah dinas wali kota.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan pemeriksaan merupkan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, serta keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:

Ia memaparkan kewenangan BPK sesuai Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006, antara lain menentukan objek, waktu, dan metode pemeriksaan, meminta keterangan serta dokumen dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan uang atau barang milik negara, hingga menetapkan jenis dokumen dan informasi yang wajib disampaikan kepada BPK.

Paula menegaskan opini WTP standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik. Ia menambahkan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan berkualitas sebesar-besar kesejahteraan rakyat, sehingga komunikasi yang baik antara auditor dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pemeriksaan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
ASN Pemko Medan Harus Lebih Efektif
DPRD Medan Ingatkan Jangan ada Jual Beli Jabatan
Antusiasme Warga Medan Ikut Senam Jantung Sehat Semakin Tinggi
Ketua TP PKK Kota Medan Bersama Masyarakat Bersihkan  Perumahan Nelayan Indah
Hj Rita Maharani Ajak Ibu Pengajian Dukung Gotong Royong
Usaid Bantu Medan Sediakan Air Minum dan Sanitasi Layak bagi Masyarakat Kota Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru