Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Sutrisno Pangaribuan : Inilah Risikonya Kalau Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten

James Pardede - Rabu, 11 Februari 2026 22:15 WIB
Sutrisno Pangaribuan : Inilah Risikonya Kalau Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten
Matatelinga/Istimewa
Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) Sutrisno Pangaribuan

MATATELINGA, Medan : Mencuatnya penberitaan tentang pengunduran diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa. Gubernur harus bertanggung jawab atas semua akibat dari pengunduran diri para pejabat tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) Sutrisno Pangaribuan dalam keterangan persnya kepada Matatelinga, Rabu (11/2/2026) bahwa pejabat yang dipilih, dilantik, diangkat sumpah, namun kemudian mundur adalah bukti ketidakmampuan gubernur memilih orang yang tepat. Maka gubernurnya yang tidak kompeten, bukan pejabat yang mundur. Maka terhadap mundurnya sejumlah kepala dinas Pemprovsu dapat diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan melakukan tugas- tugas sebagai Gubernur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tidak kondusif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD.

Kedua, bahwa pedoman/rujukan kerja seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya adalah RPJMD, bukan keinginan gubernur. Jika ada penyimpangan dari RPJMD, maka masuk kategori pelanggaran hukum.

Baca Juga:
Ketiga, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan sebagai Gubernur dibuktikan melalui terjaringnya anak mainnya sejak dari Pemko Medan hingga Pemprovsu, Topan Ginting dalam OTT KPK.

Keempat, bahwa setiap pengunduran diri pejabat yang telah diangkat sumpahnya, dengan kitab suci agama masing- masing memberi isyarat bahwa para pejabat tersebut tidak percaya dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum, sehingga lebih memilih mundur.

Kelima, bahwa para kadis diduga bekerja dalam tekanan dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum seperti yang dialami Topan, sehingga lebih baik mundur.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wagub Sumut Sebut Lembaga Keagamaan Mitra Utama Bangun Karakter dan Harmoni Sosial
Dua Kadis Mundur, Kepala BKD Sumut : Mereka Mundur Karena Alasan Pribadi
Sembunyi di Ruangan, Kepsek SMPN 39 Medan Bungkam Terkait Dugaan Siswa Dipaksa Mundur Jelang Ujian
Banyak Warga Sumut Berobat ke Luar Negeri, Bobby Nasution Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan
Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI
Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan, Pemko Medan Diminta Cepat Bersikap
 
Komentar
 
Berita Terbaru