Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan, Pemko Medan Diminta Cepat Bersikap

Putra - Selasa, 10 Februari 2026 13:30 WIB
Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan, Pemko Medan Diminta Cepat Bersikap
H.Kasman

MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, LC, MA, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah tindak lanjut terkait isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan.

Politisi PKS ini menilai, meskipun proses pengunduran diri tersebut masih dalam tahap administrasi dan belum mendapat persetujuan resmi, Pemko Medan tidak boleh bersikap pasif. Langkah antisipatif dinilai penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dunia Pendidikan Tercoreng: Siswa Kelas IX SMPN 39 Medan Diduga Dipaksa Mundur Jelang Ujian*
ALMSIBUN Desak Kejatisu Tuntaskan Kasus PT Lingga Tiga Sawit
Warga Tanjung Mulia Hilir Demo Kejati Sumut, Tuntut Ganti Rugi Tol Medan–Binjai dan Bongkar Dugaan Korupsi
Kajari Poso Yos A Tarigan Lantik Kasi Pidum dan Kasi Intelijen Tekankan Integritas dan Produktivitas
Kejati Sumut Tahan PPK PUPR Terkait Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Wisata Waterfront City Pangururan dan Tele TA 2022
Pemindahan Napi di Lapas Siborongborong Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Lodes dan Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru