Selasa, 15 September 2026 WIB

IRT di Medan Jadi Tersangka di Lahan Sendiri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden

Hendra - Rabu, 11 Februari 2026 06:30 WIB
IRT di Medan Jadi Tersangka di Lahan Sendiri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden
IRT yang dikriminalisasi.

MATATELINGA, Medan :Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Medan, Sumatera Utara, Khairul Bariyah Suwah (52), meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan perusakan di lahan yang diklaim sebagai miliknya.

"Kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, saya mohon perlindungan hukum. Saya memiliki tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Susanto alias Awi," ujar Khairul di Medan, Selasa (10/2).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi
Menurut LBH Medan,Penetapan Tersangka Aktivis Pembela Masjid Al-Ikhlas Diduga Kriminalisasi
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
Hendi Suandi Lase" Pengedar Judi Togel Macau Digiling Jatanras Polres Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru