Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Putra - Minggu, 08 Februari 2026 06:27 WIB
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Tiga tsk dan BB

MATATELINGA, T.Tinggi :Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi
Kapolres Labuhanbatu Berikan Reward Kepada Aiptu Ihsan
Polres Simalungun Kejar Tersangka Sampai Ke Asahan, Pencuri Truk Ditembak
Kebun Sawit Jadi Arena Transaksi Sabu
Menurut LBH Medan,Penetapan Tersangka Aktivis Pembela Masjid Al-Ikhlas Diduga Kriminalisasi
Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan
 
Komentar
 
Berita Terbaru