Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto SH MH membenarkan, kalau pihaknya, ada menangkap MT dari pondok, diperkebunan sawit masyarakat.
"Iya, benar. Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, ada menangkap seorang pria berinisial NT", ujar AKP Hardianto kepada awak media.
Baca Juga:
Menurut dia, pihaknya mengamankan tersangka, bersama sejumlah barangbukti, diantaranya : satu bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat bruto 1,72 gram, yang berada di lantai tepat di bawah kaki tersangka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, melalui Plt. Kasi Humas, Ipru Arwin SH menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu, dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini.
Ia juga mengajak masyarakat, untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. (yasmir)
Baca Juga: