Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Gol di Polsek Nasembilan-sepuluh,

Yasmir - Kamis, 05 Februari 2026 06:00 WIB
Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Gol di Polsek Nasembilan-sepuluh,
Matatelinga
Tersangka dan barang bukti

MATATELINGA, Labura :Diduga beraktifitas bertransaksi / menyalahgunakan narkoba jenis sabu, petugas Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria paruh baya, dari sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/2/2026).

Tersangka yang diamankan petugas bersama sejumlah barangbukti tersebut, berinisial NR, 50.

Baca Juga:

Petugas mengamankan tersangka, .bermula Selasa (3/2/2026), sekira pukul 21.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas penggunaan maupun transaksi narkotika jenis sabu ditempat itu.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Yustina, S.H M.H, yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung, S.H M.H M.M, bersama tim, melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki, diduga sedang melakukan aktivitas narkotika menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu ke dalam plastik klip.

Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap satu orang pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat hisap terbuat dari botol, mancis, skop dari pipet kecil, serta beberapa lembar kertas putih.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti, diamankan dan dibawa ke Polsek Nasembilan-sepuluh, guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran, dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, dalam memberikan informasi serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Beberapa Titik Lokasi Kebakaran di Simalungun, Kapolres Imbau Warga Waspada Listrik dan Tabung Gas
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I,
Polres Binjai Terjunkan Personil Amankan Perayaan Thaipusam ke 146
Modus Tawarkan Pekerjaan, Residivis Larikan Motor
Kabarnya Delapan Belas Kali Beraksi Curanmor, Polsek Medan Baru Berikan Timah Panas
Diduga Ada Pembiaran, Sekjen SIP Soroti Perambahan Hutan di Labura
 
Komentar
 
Berita Terbaru